Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat mantingan.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO mantingan melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di mantingan.
DISKOMINFO mantingan mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di mantingan.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO mantingan mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah mantingan untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO mantingan.
DISKOMINFO mantingan menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah mantingan melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO mantingan menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di mantingan.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO mantingan.
DISKOMINFO mantingan mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah mantingan serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO mantingan.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO mantingan mantingan membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat